#InfoPatria #PatriaToday ► UPDATE. #VideoSutojayan. Menanggapi adanya penyebaran video porno oleh lelaki inisial YS (23) warga Bacem Sutojayan Blitar, #Psikolog Blitar, Rahmad Widiharto menilai pelaku memiliki penyimpangan #perilakuseksual karena merasa puas saat mempertontonkan alat kelamin hingga melakukan hubungan seks di depan umum melalui #sosialmedia secara sadar.
Menurut Rahmad, #penyimpanganseksual dengan menyiarkan langsung aktivitas seksual ini sudah masuk kategori #gangguanjiwa. Ini terjadi karena banyak faktor di antaranya orang yg bersangkutan ingin pamer & ingin diakui serta mendapatkan respon, baik negatif maupun positif.
Rahmad menilai perilaku menyimpang seksual ini bisa disembuhkan dengan sistem konseling & terapi.
Sementara itu, Majelis Ulama #Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar mengaku prihatin dengan munculnya kasus tersebarnya video porno tersebut.
Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengaku prihatin dengan adanya kasus penyebaran #kontenpornografi berupa video oleh warga Sutojayan yg diketahui memiliki 2 video porno yg menggegerkan masyarakat.
Menurut Jamil, dari kasus ini harus menjadi introspeksi untuk semua pihak di antaranya #MUIKabupatenBlitar bersama pemerintah maupun keluarga terkait akhlak para generasi muda saat ini.
Kata Jamil, semua pihak harus memiliki kesadaran untuk membentuk #akhlak yg baik dengan didasari agama untuk anak mulai sejak dini.
Jamil menambahkan fenomena seperti ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada beberapa orang lain di Kabupaten #Blitar sehingga semua pihak harus berkoordinasi agar akhlak #generasimuda di Kabupaten Blitar bisa lebih baik & terhindar dari hal2 negatif.
Di postingan kami sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi mengatakan pihaknya kembali menemukan adanya video #porno lainnya yg diperankan oleh YS.
Konten #pornografi berupa video lainnya yg beredar di #situsporno ini masih sama diperankan oleh YS yg disiarkan secara langsung melalui aplikasi #GogoLive dengan durasi lebih lama 13 menit & dengan pemeran wanita yg berbeda dari pemeran di video porno pertama berdurasi 57 detik yg ditemukan oleh pihak Kepolisian.
Menurut AKP Sodik, saat ini Satreskrim #PolresBlitar masih melakukan penyelidikan terkait pemeran wanita dalam video porno kedua yg ditemukan Kepolisian. [apr-din]
Artikel ini di kutip dari radio andika kota blitar
Komentar
Posting Komentar
silahkan komentar yang mendidik dan jangan memprofoksi