JUKIR DI BLITAR MENGANCAM ANGGOTA TNI
#InfoPatria #PatriaToday ► UPDATE. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan pasca ditemukannya #juruparkir yg melakukan pengancaman pada seorang anggota TNI, #DishubKotaBlitar mengaku mendukung upaya proses hukum yg dilakukan korban di #PolresBlitarKota kepada tukang parkir itu.
Menurutnya, #jukir yg ditangkap pada Jum'at malam merupakan jukir liar atau tidak resmi. Sehingga dengan ditangkapnya #jukirliar yg melakukan praktik #pungli ini dapat menjadikan #efekjera bagi jukir2 liar lainnya.
Priyo menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk #proseshukum ini.
Sebelumnya, salah satu juru parkir di Jalan Veteran Kota Blitar dilaporkan ke polisi setelah mengancam anggota #TNI menggunakan sebuah parang.
Staf Humas Polres Blitar Kota, Bripka Supriyadi mengatakan lelaki inisial JR (31) warga Jalan Dr Wahidin Kepanjenlor Kota Blitar dilaporkan ke polisi karena melakukan pengancaman menggunakan #parang pada Patut Heru Purnomo (39) seorang anggota TNI warga Jalan Maluku Karangtengah Kota Blitar.
Peristiwa #pengancaman itu bermula saat korban & keluarganya memakir mobil miliknya di depan minimarket yg ada di Jalan Veteran Kota Blitar. Saat korban ingin meninggalkan #minimarket itu, korban dihadang seorang juru parkir inisial JR & meminta uang Rp 2.000.
Korban saat itu tidak memberikan #uangparkir yg diminta karena menganggap JR sebagai #jukir tidak memberikan pelayanan #parkir sejak dirinya tiba di minimarket. JR marah2 & membentak korban, kemudian JR pergi.
Saat korban mau meninggalkan lokasi, tiba2 JR kembali sambil membawa parang & meminta korban keluar dari mobil. Korban yg saat itu bersama keluarganya langsung memulangkan keluarganya ke rumah, lalu kembali ke lokasi. Setelah itu korban membawa JR ke Mapolres #Blitar Kota. [foto ilustrasi, dari gonewsco. -nda]
Artikel ini DIREPOST DARI RADIO PATRIA BLITAR
TANPA mengurangi maupun melebihkanya.
Komentar
Posting Komentar
silahkan komentar yang mendidik dan jangan memprofoksi